KM Albert Pecah Dihantam Ombak, Tiga Tewas, 27 Selamat
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Imam Thobroni didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Zahrul Bawadi, mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi kecelakaan KM Albert itu. “Badan kapal pecah akibat hantaman ombak,” jelasnya.
Menurutnya, para penumpang yang selamat sudah dievakuasi ke wilayah Sungai Kong dan Sungai Pasir. KM Albert juga telah ditarik ke Sungai Pair. “Untuk nakhoda dan dua ABK-nya sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Imam.
Kapolres OKI, AKBP Ade Herianto, menyatakan, jarak lokasi kecelakaan KM Albert dari Tulung Selapan sekitar 2,5 jam naik speedboat. “Anggota sudah berangkat ke lokasi,” ujarnya. Informasi yang diterima pihaknya, kapal itu membawa puluhan pemudik yang akan berlebaran ke OKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKI HM Rifai SE telah menginstruksikan Kepala BPBD OKI dan jajaran untuk ke lokasi. Dinas Perhubungan (Dishub) juga diminta segera memberikan bantuan kepada para korban. “Ini musibah, harus cepat tanggap kita menyikapinya,” tegasnya.
Tim Basarnas Palembang juga langsung berangkat dari Pelabuhan TAA menuju lokasi begitu mendapatkan informasi kecelakaan KM Albert tersebut. Ada 19 personel dari tim rescue dan kru KN SAR Setyaki 202 yang turun ke lapangan.
Jarak dari Pelabuhan TAA ke Pulau Maspari sekitar 181,21 km dengan waktu tempuh kurang lebih 8 jam. Setelah berlayar sekitar 3 jam, didapatkan informasi dari tim potensi SAR di lapangan dan tim Basarnas Pangkal Pinang bahwa seluruh korban sudah berhasil dievakuasi.
“Rinciannya, 27 orang termasuk nakhoda dan dua ABK serta 24 penumpang selamat. Ada tiga yang meninggal dunia,” ujar Dayu Willy, Humas Basarnas Palembang. Jasad korban yang meninggal, dua diantaranya langsung dibawa ke Sungai Pasir, OKI. Sedangkan satu lainnya dibawa ke Toboali.
Dengan ditemukannya keseluruhan korban kecelakaan KM Albert itu, Kepala Basarnas Palembang Toto Mulyono SE dan tim memutuskan kembali ke Pelabuhan TAA. “Operasi SAR sudah ditutup karena semua korban berhasil ditemukan,” tandas Dayu.