KMIP: Kejagung Diskriminatif Tangani Sisminbakum
Kamis, 14 Juli 2011 – 17:19 WIB
Sebaliknya mantan Dirjen AHU lain yakni Syamsudin Manan Sinaga, dinyatakan bersalah untuk kasus yang sama oleh majelis kasasi yang sama dengan Romli. Putusan beda dengan waktu yang sama oleh majelis yang sama ini sempat dipertanyakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) karena dinilai aneh dan diskriminatif.
Di sisi lain, lanjut Suprapto, kegamangan kejaksaan menuntaskan kasus Sisminbakum ini, dikhawatirkan memicu terjadinya konflik baru karena para tersangkanya bekas menteri (Yusril) dan pengusaha (Hartono) yang memiliki kekuatan ekonomi yang memungkinkan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan. (pra/jpnn)