KN - LPI Bentuk Tim Kerja
Sabtu, 25 Juni 2011 – 06:02 WIB
Terkait dengan regulasi kompetisi, apakah nantinya mengikuti manual PSSI atau tidak, CEO PT Liga Indonesia (PT LI) itu mengaku posisinya saat ini adalah LPI yang mengajukan dan kemudian PSSI yang nantinya mensahkan atau dimodifikasi. Jadi, semua posisinya harus berada di bawah pengendalian PSSI.
"Memang belum menentukan di posisi piramida yang mana mereka nantinya. Kita belum bicarakan sampai ke situ. Liga mau dikemanakan, anggota mau dikemanakan, belum ada pembicaraan mengenai hal dan kewajiban selayaknya anggota PSSI, karena itu bukan wewenang KN. Posisinya, LPI ini sama dengan Liga Pendidikan Indonesia dan Liga Medco. Saat ini kami hanya mengakui keberadaan mereka sebagai Liga mandiri profesional," jelas Joko.
Pria asal Ngari itu memaparkan, hal tersebut akan diserahkan sepenuhnya ke pengurus PSSI yang terpilih dalam KOngres Luar Biasa (KLB) 9 Juli nanti di Solo. Meski masih menunggu kepengurusan baru terbentuk, menurut Joko, dengan beradanya LPI di bawah supervisi PSSI, maka mereka sudah merupakan bagian dari PSSI. Untuk itu apapun yang diputuskan KN harus dilaksanakan oleh kepengurusan PSSI yang baru dan itu bersifat wajib. "Tapi untuk menyatakan bahwa LPI bisa masuk kedalam keanggotaan PSSI, itu yang bisa melakukan hanya dalam kongres," tutur menambahkan.