KND dan Apindo Dorong Dunia Usaha Serap Tenaga Kerja Disabilitas
Menurut Dante, upaya Apindo sudah terbuka sehingga KND mengharapkan kerja sama dengan Apindo terus ditingkatkan dalam upaya meningkatkan kerja-kerja dan kebutuhan tenaga kerja pagi para Disabilitas
“Kami juga berharap agar Apindo dapat mendorong atau menginformasikan kepada perusahaan untuk membantu membuka ruang bagi penyandang disabilitas,” tuturnya.
Di sisi lain diskusi ini juga membicarakan insentif yang diberikan kepada perusahaan yang memenuhi atau menjalankan kuota 1 persen bagi tenaga kerja disabilitas.
Selain itu, lahirnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 21 tahun 2020 tentang Unit Layanan Disabilitas di sektor ketenagakerjaan membutuhkankolaborasi Apindo, Pemda dan Organisasi penyandang disabilitas di daerah untuk percepatan pelaksanaannya.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: