KND Dorong Mahasiswa & Pelajar jadi Agent of Power Pengikis Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas
jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin Tarigan berharap para mahasiswa dan pelajar mampu menjadi agent of power untuk mengubah perspektif atau stigma negatif terhadap penyandang disabilitas. Sebab, para anak muda baik itu pelajar, mahasiswa, dan lainnya, sangat melek dengan informasi dari media sosial atau yang lain.
Dia pun berharap dunia pendidikan, khususnya di level perguruan tinggi yang memiliki Tri Dharma, dapat menjadikan isu-isu disabilitas sebagai bahan kajian dan pembelajaran masyarakat. Selain itu, Kikin menambahkan kampus juga harus mampu menjadi institusi yang dekat dengan para penyandang disabilitas.
"Penting (menjadikan mahasiswa dan pelajar sebagai agen perubahan stigma negatif). Pertama, jika mereka penyandang disabilitas, mereka harus afirmasi dirinya sendiri supaya setara dengan teman-teman yang bukan disabilitas. Kedua, ketika mereka bukan disabilitas, maka mereka bisa memberikan penghormatan, perlindungan kepada teman-teman yang disabilitas,” katanya.
Kikin menyampaikan itu dalam seminar inklusi bertajuk “Kesetaraan Hak dan Keselamatan Penyandang Disabilitas" di UTA’45 Jakarta, yang diikuti 150 mahasiswa dan pelajar 10 sekolah di Jakarta Utara, Rabu (16/10). “Kelompok muda ini kelompok terpelajar, melek informasi, melek teknologi. Saya yakin mereka menjadi agent of power bagi disabilitas," tambahnya.
Kikin dalam seminar hasil kolaborasi Jurnalis Kreatif bersama lembaga kajian publik IDP-LP dan Prodi Administrasi Publik UTA’45 Jakarta, itu menyatakan bahwa masalah disabilitas tidak hanya bisa diselesaikan oleh dunia disabilitas itu sendiri.
Menurut dia, anak-anak muda juga bisa mendorong pemerintah daerah, kementerian, lembaga, untuk lebih peduli kepada penyandang disabilitas.
"Kita tidak menutup fakta di media sosial ada perspektif negatif terhadap penyandang disabilitas. Teman-teman muda ini, kan, bisa memilah, memilih, mana konten yang baik untuk mengangkat isu disabilitas, bukan sekadar lucu-lucuan,” ungkapnya.
Kikin mengatakan bahwa penyandang disabilitas dan nondisabilitas punya hak yang sama, yaitu hak asasi manusia yang tidak boleh terenggut oleh siapa pun.