Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KNPI Bakal Kawal Kasus Rocky Gerung di Kepolisian

Minggu, 15 April 2018 – 21:30 WIB
KNPI Bakal Kawal Kasus Rocky Gerung di Kepolisian - JPNN.COM
Rocky Gerung. Foto: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Rocky Gerung, pengamat politik dan dosen filsafat Universitas Indonesia tentang kitab suci adalah karya fiksi menuai kecaman banyak kalangan.

Dia lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Permadi Aria atau akrab disapa Abu Janda karena dianggap menistakan agama.

Langkah memolisikan Rocky itu didukung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara.

Ketua KNPI Sultra Umar Bonte mengatakan Rocky Gerung patut segera diproses hukum karena ucapannya itu.

"Kami mengecam bersama pernyataan dari Rocky Gerung yang mengatakan semua kitab suci adalah fiksi. Ini memukul nilai-nilai kebangsaan kita. Negara kita berlandaskan Pancasaila dan menghargai semua agama dan kitab suci," katanya.

Umar juga menyayangkan ada orang yang bukan ahli bahasa mengatakan kitab suci adalah fiksi.

"Kitab suci bagi semua pemeluk agama adalah merupakan suatu hal yang pasti dan nyata dalam kehidupan. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh pemuda se-Indonesia untuk mengecam pernyataan dari Rocky Gerung," tegasnya.

Di samping itu, dia meminta negara tidak membiarkan begitu saja orang-orang yang melecehkan kebangsaan.

Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena ucapannya di acara TV yang menyebut kitab suci hanyalah fiksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close