KNPI Minta Penegak Hukum Usut Pengurusan WIUP di Malut
jpnn.com - Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) menyoroti maraknya dugaan penyimpangan pengurusan Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (WIUP) di Maluku Utara. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Kaderisasi, Mohammad Nurul Haq.
"Kami harap penegak hukum harus serius usut dugaan penyimpangan pengurusan WIUP tambang di Maluku Utara," kata Nurul Haq.
Mohammad Nurul Haq yang dikenal dengan sapaan Bung Mamat sangat prihatin maraknya persoalan pertambangan di Indonesia.
"Saat ini masalah tambang sangat marak hampir di semua daerah yang memiliki potensi tambang selalu timbul banyaknya masalah, dan yang paling menyita perhatian soal penerbitan IUP yang diduga banyak menyalahi prosedur," jelas Mamat.
Mamat pun menyayangkan banyaknya ijin yang tumpang tindih.
"Bayangkan saja soal tumpang tindih lahan, soal backdate data-data IUP, soal prosedur AMDAL yang tidak diikuti secara benar masih marak terjadi dan jika melihat kasus yqng saat ini menyita perhatian adalah yang terjadi di Maluku Utara," jelas Mamat.
Lanjut Mamat menjelaskan perkara dugaan maraknya salah prosedur karena adnaya tumpang tindih perijinan.
"Dimana banyaknya pengusaha pemegang WIUP nikel yang lahannya tumpang tindih seakan menjadi hal yang biasa dan lumrah terjadi di Maluku utara, hal ini tidak boleh dibiarkan sebab jika berbicara Ijin berarti ada sesuatu yang terjadi di Pemerintahan sebagai pemberi Izin. Patut diduga ada sesuatu, entah itu nepotisme atau kolusi, atau juga dugaan suap," jelas Mamat.