Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koalisi BEM DKI Jakarta Sesalkan Munculnya Narasi Inkonstitusional Pada Aksi Mahasiswa

Kamis, 10 Oktober 2019 – 22:07 WIB
Koalisi BEM DKI Jakarta Sesalkan Munculnya Narasi Inkonstitusional Pada Aksi Mahasiswa - JPNN.COM
Koalisi BEM DKI Jakarta saat konferensi pers di Aula Universitas Islam Jakarta (UID), Jakarta, Kamis (10/10). Foto: dokumen BEM DKI Jakarta untuk JPNN

Koalisi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DKI Jakarta menyesalkan adanya penumpang gelap yang membuat narasi inkonstitusional yakni menurunkan Presiden dan menggagalkan rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden dalam pergerakan aksi mahasiswa pada beberapa waktu lalu terkait penolakan sejumlah RUU Kontroversial.

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Attahiriyah (Presma Uniat) Abdurrahman mengatakan bahwa gerakan mahasiswa murni, tidak ada inisiasi untuk menggulingkan kekuasaan atau bahkan menunda pelantikan Presiden.

"Kami mengkritisi kebijakan atau revisi-revisi undang-undang yang kontroversial dengan masyarakat yaitu tidak ada inisiasi mahasiswa untuk menolak pelantikan presiden," kata Abdurrahman di Aula Universitas Islam Jakarta (UID), Jakarta, Kamis (10/10).

Pada kesempatan yang sama, Presma UID Hamdi mengatakan bahwa pihaknya membantah gerakan mahasiswa didompleng dengan kepentingan lantaran aksi unjuk rada yang dilakukan itu sesuai dengan apa yang menjadi kegelisahan di masyarakat. Serta menegaskan bahwa itu berasas dengan pemurnian.

"Ibarat ada gula pasir ada semut, masyarakat Indonesia saat ini sudah mulai sadar pentingnya dengan melihat segala problematika atau dinamika yang terjadi. Kita tidak bisa menafikan bahwa kesalahan besar tidak mampu melegitimasi kesalahan kecil yang kerdil," ujarnya.

Beberapa minggu kebelakang ini peristiwa yang lama muncul kembali di dataran demokrasi bangsa kita. Dimana gelombang besar pergerakan mahasiswa kini kembali menunjukkan tajinya.

Hal ini menyusul disahkannya RUU KPK menjadi UU KPK dan munculnya keinginan elit politik untuk memproses sejumlah RUU Kontroversial seperti RUU KUHP, RUU Perkoperasian, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.

BACA JUGA: Ternyata Habib Novel Ada di Lokasi Ketika Ninoy Karundeng Diculik dan Dianiaya

Presiden Mahasiswa Universitas Islam Attahiriyah (Presma Uniat) Abdurrahman mengatakan bahwa gerakan mahasiswa murni, tidak ada inisiasi untuk menggulingkan kekuasaan atau bahkan menunda pelantikan Presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News