Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koalisi: Bentuk Tim Independen untuk Mengungkap Peneror Novel

Kamis, 25 Mei 2017 – 08:55 WIB
Koalisi: Bentuk Tim Independen untuk Mengungkap Peneror Novel - JPNN.COM
Penyidik KPK Novel Baswedan usai menjalani operasi membran mata di Singapura, Kamis (18/5). Foto: KPK for JawaPos.Com

Pencabutan kesaksian tersebut diduga karena Miryam diancam oleh oknum tertentu, hingga akhirnya KPK mengambil langkah tegas untuk memproses kejadian tersebut menggunakan pasal tentang pemberian keterangan palsu.

Salah satu akibat yang juga ditimbulkan dari pemeriksaan Miryam sebagai saksi dan pencabutan BAP Miryam S. Haryani di muka persidangan adalah, DPR RI sempat menggulirkan wacana pelaksanaan hak angket terhadap KPK.

Hak angket ini bertujuan untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam yang diduga menyebutkan nama-nama anggota DPR RI.

Sejak kejadian pada 11 April 2017 hingga kini, penanganan perkara penyerangan terhadap Novel Baswdan oleh Polri, belum juga menemukan titik terang.

Padahal, penyerangan terhadap Novel akan menjadi preseden buruk bukan saja terhadap para aparat penegak hukum lain, tapi terutama terhadap upaya pemberantasan korupsi.

"Hal ini menunjukkan bahwa belum ada perlindungan yang cukup bagi orang-orang atau lembaga yang berupaya memberantas korupsi," kata Koalisi.

Lambannya kerja Polri ini sangat mengkhawatirkan dan menimbulkan tanda tanya bagi publik. Bagian Reskrimum Polri terkenal dengan kerja cepatnya dalam mengungkap perkara-perkara pidana yang rumit. Masih melekat dalam ingatan publik bagaimana dalam jangka waktu kurang dari satu minggu, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap tersangka pelaku pembunuhan sadis di Pulomas. "Respons yang cepat dari Polri, tidak terlihat dalam penanganan perkara Novel Baswedan ini," kritik Koalisi.

Berangkat dari beberapa permasalahan di atas, Koalisi menuntut agar pemerintah mengambil langkah tegas dengan cara membentuk Tim Investigasi Independen, agar penanangan perkara Novel Baswedan dapat dilakukan hingga tuntas.

Empat puluh hari pascapenyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, belum ada titik terang pelaku dan dalang di balik teror itu akan terungkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close