Koalisi LSM Kritik Panglima TNI
Senin, 26 Juli 2010 – 04:33 WIB
Alasan ketiga, masih kata Yati, pengakuan Menteri Pertahanan AS bahwa reformasi TNI berjalan positif tetap diikuti dengan syarat agar mereka yang masih aktif di Kopasssus dicopot bahkan diajukan ke pengadilan umum. "Jadi, sebenarnya itu masih ada syaratnya tapi belum dipenuhi oleh TNI," katanya.
Kebijakan pemerintah AS membuka hubungan kerja sama dengan militer Indonesia bukan sumber hukum yang bisa menutup kasus-kasus masa lalu Kopassus."Keluarga korban besok (hari ini) akan menemui langsung Duta besar AS," kata Yati.
Secara terpisah, anggota Komisi I DPR yang membidangi Pertahanan dan Hubungan Luar Negeri, Mahfudz Sidik, berharap, Indonesia jangan sampai didikte oleh AS terkait dibukanya kerjasama militer. "Indonesia harus tetap teguh dalam konsep pertahanan nasionalnya sendiri. Kerjasama itu harus saling menguntungkan dua pihak dan tidak hanya untuk Amerika saja," katanya.(rdl)