Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koalisi Nakes Indonesia Dukung Menkes Soal Mahalnya Biaya Izin SIP dan STR

Kamis, 20 April 2023 – 16:51 WIB
Koalisi Nakes Indonesia Dukung Menkes Soal Mahalnya Biaya Izin SIP dan STR - JPNN.COM
Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia mendukung Menkes menghadapi somasi. Foto: dok KTKI

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia yang terdiri dari sejumlah organisasi nakes memberi dukungan untuk Menkes Budi Gunadi yang mendapat somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa (FDPKKB).

Beberapa organisasi tersebut di antaranya adalah Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI),  Perkumpulan Apoteker Seluruh Indonesia (PASI), Farmasis Indonesia Bersatu (FIB), Forum Dokter Pejuang STR, Diaspora (Forum Dokter Susah Praktik), Tim Pemerhati Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan Indonesia, Lembaga Pemerhati Perawat Indonesia (LPPI), Masyarakat Farmasi Indonesia (MFI), dan  Kesatuan Aksi Memperjuangkan Profesi Apoteker Kuat(KAMPAK) dan organisasi lainnya.

Hal itu bermula dari FDPKKB yang melayangkan somasi terkait pernyataan Menkes soal harga Rp 6 juta untuk proses perolehan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR).

Terkait somasi tersebut, sebanyak 17 organisasi profesi siap memberikan dukungan penuh kepada Menkes dengan memberikan dokumen lengkap didukung data-data mahalnya biaya pengurusan pemberian SIP dan STR.

Koalisi Tenaga Kesehatan Indonesia menggaris bawahi sistem yang ada saat ini, seperti biaya pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktek (SIP), menjadi lebih mahal dan lebih sulit untuk diperoleh.

Hal itu terjadi karena dimonopoli oleh satu organisasi profesi saja.

Sebagai informasi, STR adalah bukti tertulis/dokumen hukum yang menyatakan bahwa dokter yang bersangkutan telah mendaftarkan diri, dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Sementara SIP adalah bukti tertulis yang diberikan dinas kesehatan kabupaten/kota kepada dokter dan dokter gigi yang akan menjalankan praktik kedokteran setelah memenuhi persyaratan.

Menkes Budi Gunadi yang mendapat somasi dari Forum Dokter Peduli Ketahanan dan Kesehatan Bangsa (FDPKKB) soal SIP dan STR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News