Koalisi Nakes Indonesia Dukung Menkes Soal Mahalnya Biaya Izin SIP dan STR
Kamis, 20 April 2023 – 16:51 WIB
Selain itu, Kementerian Kesehatan bahkan menambah pasal khusus untuk melindungi tenaga kesehatan.
“Kami tidak mengurangi satu pun pasal-pasal mengenai perlindungan hukum tenaga kesehatan. Kita justru nambahnya khusus untuk melindungi. Kami berharap setelah RUU Kesehatan disahkan semuanya bisa bersatu kembali, karena RUU Kesehatan ini bukan untuk kepentingan siapapun tapi untuk masyarakat,” pungkasnya. (flo/jpnn)