Koalisi Partai Islam Diragukan?
Selasa, 16 Desember 2008 – 17:08 WIB
Dijelaskan Pramono, koalisi bukan persyaratan untuk bisa lolos jadi capres dan cawapres. Undang-undang yang mengatur tentang persyaratan tersebut menegaskan bahwa yang lolos jadi capres dan cawapres adalah memperoleh 20 persen kursi di DPR atau mendapat 25 persen suara pemilih yang sah.
Alasan lain yang digunakan Pramono terkait dengan pesimismenya terhadap rencana koalisi partai-partai Islam babak II itu adalah mengamati sikap Partai PKS yang tidak happy dengan gagasan.