Koalisi Rakyat dan Wakil Rakyat Dukung Revisi UU ASN
Selasa, 25 September 2018 – 14:40 WIB
Ketiga, melalui formasi khusus. “Kalau harus tes kami setuju dites. Tetapi, dengan materi soal ujian yang harus sesuai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing profesi,” ungkapnya.
Terakhir koalisi memohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar pengangkatan pegawai pemerintah non-PNS bukan hanya diangkat tapi wajib memiliki dasar hukum yang memenuhi rasa keadilan dan kemanusiaan, sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945.
Pernyataan sikap itu dibuat 25 September 2018 ditandatangani oleh Rieke, Ketua Umum Adkasi Lukman Said, Wasekjen Adeksi Anna Morina, Ketua Umum KNASN Mariani dan Ketua Umum FHK2I Titi Purwaningsih.(boy/jpnn)