KOBAR Sulut Deklarasikan Jokowi Tiga Periode
Rabu, 16 Maret 2022 – 18:43 WIB
"Semoga para elite politik di MPR tidak menutup mata dan telinga. MPR sekiranya menerima aspirasi masyarakat ini agar pembangunan tetap dilanjutkan. Perlu dilakukan pembahasan untuk amendemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden tidak dibatasi dua periode, melainkan tiga periode," ujar Alan.
Seusai deklarasi di tingkat provinsi, KOBAR Sulut bakal melakukan konsolidasi ke kabupaten dan kota yang ada di Tanah Nyiur Melambai itu. (rhs/jpnn)