Kode Etik Guru Belum Jalan
Senin, 02 Agustus 2010 – 02:31 WIB
Direktur Profesi Pendidik Ditjen PMPTK Ahmad Dasuki menambahkan, kode etik penting untuk direalisasikan secepatnya. Menurut Dasuki, hal itu dikarenakan banyak muncul kasus guru melanggar kode etik yang sudah ditetapkan. "Karena memang belum di sosialisasikan secara luas," paparnya.
Dia mengungkapkan, kode etik itu secara resmi telah dibahas tuntas bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Namun pascapeleburan PMPTK, kata Dasuki, pihaknya belum membahas ulang desain baru pelaksanaan keprofesian guru. "Karena pasti nanti akan berbeda," terangnya.
Dasuki menyebutkan, kode etik guru diantaranya membahas tentang perilaku guru selama menjalankan profesinya. Termasuk loyal terhadap tugas, penguasaan proses belajar mengajar, memahami karakteristik siswa, dan larangan adanya pelecehan terhadap murid. "Ini perlu diawasi, jika memang dianggap perlu bantuan hukum. Nah disitu nanti lembaga independent itu berfungsi," jelasnya. (nuq)