Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:00 WIB
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan pelanggaran kode etik. Meski begitu, kuasa hukum Nazaruddin, Alfrian Bondjol mengaku sangat kecewa dengan keputusan tersebut. "Keputusan ini sudah kami prediksi," kata Alfrian, Kamis (6/10). Menurutnya ada beberapa hal yang membuat pihak Nazaruddin memprediksi para pimpinan KPK akan dinyatakan bersih dan tidak bersalah.
Ucapan Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua yang menyatakan Nazaruddin sebagai pembohong padahal proses pemeriksaan belum berakhir merupakan pertanda yang pertama. Kata Alfrian, pernyataan Abdullah itu mencerminkan komite etik sangat berkepentingan untuk membela pimpinan KPK. "Seharusnya kan nunggu proses selesai, bukan mengumbar pernyataan seperti itu," imbuhnya.
Sedangkan yang kedua adalah hadirnya Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebagai anggota komite etik. Alfiran mempertanyakan apakah etis orang dalam KPK sendiri ikut campur dalam komite etik dan memeriksa temannya sendiri. Apalagi Bibit masih terhitung bermasalah dalam kasus kriminalisasi KPK.
JAKARTA - Pihak tersangka kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengaku tidak kaget dengan hasil keputusan Komite Etik yang menyatakan bahwa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Wanita Ini Ikut Terjaring OTT KPK di Kalsel, Siapa Dia?
Senin, 07 Oktober 2024 – 21:08 WIB - Hukum
SK Bupati Terkait Tambang Hanya Dapat Diputus Oleh PTUN
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:53 WIB - Hukum
Nilai OTT KPK di Kalsel Hampir Setengah Kekayaan Sahbirin Noor alias Paman Birin
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:33 WIB - Hukum
Lihat, 4 Orang yang Terjaring OTT Kalsel Tiba di Gedung KPK, Ada yang Kenal?
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Banyak Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Terungkap Alasannya
Senin, 07 Oktober 2024 – 16:34 WIB - Hukum
Sebegini Uang yang Diamankan dari OTT Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel, Bergepok-gepok
Senin, 07 Oktober 2024 – 18:17 WIB - Hukum
KPK Belum Bisa Angkut 6 Pihak yang Terjaring OTT di Kalsel, Ini Kendalanya
Senin, 07 Oktober 2024 – 18:25 WIB - Jabar Terkini
Penjelasan Pengunggah Video Viral Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung: Iseng Saja
Senin, 07 Oktober 2024 – 19:30 WIB - Hukum
KPK Amankan 6 Orang dari OTT di Kalsel, Siapa Saja Mereka?
Senin, 07 Oktober 2024 – 20:03 WIB