Kode Etik Lolos, Nazaruddin Incar Pidanakan Pimpinan KPK
Jumat, 07 Oktober 2011 – 07:00 WIB
Ternyata, prediksi pihak Nazaruddin benar, Komite Etik menyatakan bahwa para pimpinan KPK tidak bersalah, meski untuk Chandra dan Haryono Umar, ada anggota komite yang menyatakan mereka telah melakukan pelanggaran ringan dan diminta untuk lebih berhati-hati.
Perjuangan Nazaruddin belum berakhir. Suami Neneng Sri Wahyuni ini masih kukuh bahwa Chandra tidak hanya melanggar kode etik, melainkan juga telah melakukan tindak pidana karena menerima suap dari beberapa pihak. Untuk itu, kata Alfrian dirinya akan menyiapkan amunisi baru untuk menjerat Chandra.
Tapi, untuk saat ini pihaknya masih memilih menunggu tindakan para penegak hukum yang lainnya. Dia berharap kepolisian dan kejaksaan bisa menelusuri dugaan tindak pidana tersebut. "Kami masih menunggu dan percaya kepada institusi-institusi itu. Tapi kalau mereka tidak juga bergerak lihat saja," katanya.