Kok Bisa Menkumham Tak Tahu Penyimpangan di Lapas?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota komisi 3 DPR-RI Muhammad Syafi'i mengatakan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seharusnya tahu soal praktik kotor bawahannya di lapas. Namun, Yasonna tidak bisa mengatasi kondisi kronis yang sudah terjadi selama ini.
Hal ini diungkapkan Syafii menanggapi ramainya pemberitaan terkait kasus yang menyeret dirjen lapas Sri Puguh Budi Utami.
Politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan, sejumlah praktik kotor di dalam lapas. Mulai dari uang suap ketika keluarga melakukan kunjungan di hampir seluruh lapas di Indonesia dan kasus tas Louis Vuitton dari mantan kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk Dirjen Lapas Sri Puguh Budi Utami.
Bahkan kasus Tas Louis Vuitton yang menyeret nama Dijen Lapas masuk dalam dakwaan Jaksa KPK dalam sidang di pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Wahid Husen terjaring OTT KPK akhir tahun lalu karena menerima suap dari sejumlah narapidana korupsi.
Menurut priai yang akrab disapa Romo Syafii ini, jumlah petugas sipir yang tidak sebanding dengan warga binaan dijadikan celah untuk membuka praktik menyimpang yang selama ini terjadi.
Seperti contoh rekonstruksi kamar sel mewah.
"Untuk membangunnya butuh waktu lama. Artinya sangat terbuka kemungkinan penyimpangan yang terjadi di lapas aras sepengetahuan, jika tidak ingin disebut atas seizin kalapas. Kemudian kanwil kemenkumham tingkat provinsi dan sampai tingkat kementerian. Jadi jelas siapa yang harus diganti," tegasnya.