Kolaborasi Kemenkop UKM dan KemenBUMN Pulihkan KUMKM Terdampak Covid-19
Melalui program ini, sektor UMKM mendapatkan kesempatan untuk memaksimalkan peluang dari capex (capital expenditure/belanja modal) dari perusahaan-perusahaan BUMN.
Dengan peluang tersebut, maka pangsa pasar UMKM akan lebih banyak ditangkap BUMN. Sebagai tahap awal akan diikutsertakan sembilan BUMN untuk terlibat dalam program tersebut.
"Selanjutnya, tahun depan, akan menjadi 30 BUMN dan setelah Juni 2021 diharapkan seluruh BUMN bisa terlibat dalam program tersebut," kata Erick.
Selain itu, Erick menjelaskan, sudah keluarkan Peraturan Menteri BUMN yang menyebutkan bahwa tender senilai Rp250 juta hingga Rp14 miliar tidak boleh BUMN ikut.
"Tetapi, kami dorong UMKM ikut tender. Ini akan kami lakukan bertahap agar UMKM bisa terdorong tumbuh besar," pungkas Erick.(ikl/jpnn)