Kolega Berharap Samad Tolak Tawaran Cawapres Jokowi
"Nama cawapres akan didiskusikan oleh Mega dan Jokowi bersama-sama dengan ketua partai koalisi," ucap dia.
Dia menjelaskan bahwa PDIP sudah mantab berkoalisi dengan Partai Nasdem dan PKB. Gabungan tiga parpol itu mampu mengantongi total suara 34,71 persen atau setara dengan 191 kursi. Dengan jumlah perolehan suara demikian, maka Jokowi sudah dapat didaftarkan sebagai capres karena telah memenuhi syarat berdasarkan presidential threshold, yaitu minimal mengantongi 20 persen suara untuk mendaftarkan diri sebagai capres.
Meski telah memiliki perolehan suara hingga lebih dari 30 persen, Basarah menuturkan bahwa PDIP tetap membuka ruang koalisi bagi parpol lain yang berminat mendukung Jokowi maju sebagai capres. Syaratnya, parpol tersebut wajib mengikuti regulasi koalisi yang telah ditetapkan PDIP, PKB, dan Nasdem.
"Kami masih membuka diri untuk parpol yang mau bergabung dan tentu saja dengan mengikuti prinsip-prinsip kerjasama yang sudah disepakati oleh Nasdem dan PKB," tegasnya. (dim/dyn/agm)