Kolega Diduga Menipu, 16 Anggota DPRD Pasang Badan
Selasa, 20 Desember 2011 – 10:37 WIB
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka, M Fansyuri yang juga anggota DPRD HST itu tidak ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai. Padahal, berkas pemeriksaan politisi Partai Patriot yang terlibat dalam dugaan penipuan dengan pemalsuan surat, sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Para anggota dewan itu berdalih, politisi Partai Patriot ini harus menyelesaikan tugas pokok dan fungsi yang saat ini masih dalam proses perubahan komposisi alat kelengkapan dewan. Antara lain, penyelesaian 2 rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal di BPD Kalsel dan PDAM, serta menyelesaikan tahapan pembahasan Raperda APBD Tahun 2012.
Ketua Fraksi Papadaan (Partai Patriot, Partai Persatuan Pembangunan, Parkai Keadilan Persatuan Indonesia, Partai Demokrat, dan Partai Peduli Rakyat Nasional) ini diyakini tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, mengulangi tindak pidana atau mempersulit proses hukum yang akan dijalani.
Sejumlah politisi yang pasang badan antara lain Panji Harja Wibawa dan M Helmi (Partai Patriot), Athaillah Hasbi (Partai Pemuda Indonesia), H Abdul Mujib dan Mulyadi (Partai Golkar), Isnainah (Partai Demokrat), H Tajuddin Noor (Partai Persatuan Pembangunan), Ilham Malik dan Supriadi (Partai Keadilan Sejahtera), Naseruni, M Sampurna dan KR Widyawanti (Partai Bulan Bintang), Sirhan Burnama dan H Subhan Saputera (Partai Amanat Nasional), Hermansyah (PDI-P), serta Salfia Riduan (PKPB).
BARABAI - Sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menjaminkan diri agar kolega mereka,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:00 WIB - Kriminal
Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
Sabtu, 04 Januari 2025 – 02:02 WIB - Kriminal
Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:50 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Aryudha Berani Memastikan Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:25 WIB - Kriminal
Mantan Anggota TNI Dibunuh Secara Sadis, 7 Pelaku Pembunuhan Masih Berkeliaran
Sabtu, 04 Januari 2025 – 04:50 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
Sabtu, 04 Januari 2025 – 06:02 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 4 Januari 2025
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:10 WIB - Humaniora
Honorer Lulus PPPK 2024 Mendapat Ucapan Selamat, yang Gagal Masih Menanti Kepastian
Sabtu, 04 Januari 2025 – 07:13 WIB