Kolega Sarankan SBY Siapkan Capres
Lewat MK, Kubu Prabowo Ingin Ubah UU PilpresRabu, 03 Oktober 2012 – 07:37 WIB
Dalam acara tersebut, hadir Jenderal (pur) Endriartono Sutarto yang dikabarkan menjadi kandidat capres 2014. Selain itu, ada Jenderal (pur) Subagyo H.S., Jenderal (pur) Fachrul Razi, Jenderal (pur) Pol Suroyo Bimantoro, dan Laksamana (pur) Bernard Kent Sondakh. Mantan Wapres Try Sutrisno juga hadir dalam acara yang berlangsung hampir dua jam itu. Dalam acara tersebut, SBY didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono dan sejumlah menteri. Di antaranya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro.
Sementara itu, Partai Gerindra terus bermanuver untuk memuluskan jalan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014. Salah satu di antaranya, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pasal 9 UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres. "Kami memang pengurus DPP Partai Gerindra. Tapi, permohonan ini kami ajukan dalam kapasitas pribadi," kata Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Advokasi Habiburokhman.
Pasal 9 UU Pilpres mengatur bahwa pasangan capres-cawapres hanya bisa diusulkan parpol atau gabungan parpol yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah secara nasional.