Kolinlamil Menyatakan Perang Terhadap Narkoba
jpnn.com - JAKARTA – Mengawali tugasnya sebagai Kepala Staf Kolinlamil (Kaskolinlamil) Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, menyatakan perang terhadap Narkoba dan sampah.
Hal tersebut disampaikannya kepada seluruh jajaran prajurit Kolinlamil dalam Apel Khusus yang berlangsung di Gedung Laut Natuna, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/3). Apel khusus yang diikuti seluruh prajurit jajaran Kolinlamil ini baik Staf maupun unsur KRI.
Dalam pengarahannya, Kaskolinlamil yang pertama kalinya berdinas di Kolinlamil selama 28 tahun menjadi Perwira TNI AL (Alumni AAL 1988) mengatakan bahwa para prajurit Kolinlamil harus menjauhkan diri dari narkoba dan zat adiktif lain yang berbahaya.
“Saya mengimbau kepada para prajurit Kolinlamil untuk menjauhi dan menghindari diri dari penggunaan, menyimpan maupun pengedaran terhadap narkoba apapun jenisnya karena akan merusak diri sendiri, dan keluarga serta kedinasan,” ujar mantan Komandan Gugus Keamanan Laut Koarmatim ini.
Menurutnya, selain narkoba akan merusak diri si pengguna, narkoba akan menghancurkan karier kedinasan bagi seorang prajurit. Sesuai dengan perintah Panglima TNI dan KSAL, bagi prajurit yang diketahui atau tertangkap sebagai pengguna, penyimpan dan pengedar narkoba maka akan langsung dipecat (PDTH) dari kedinasan dan proses hukum sipil tentang undang-undang psikotropika tetap berlanjut.
“Sesuai Telegram Kasal no. ST/147/2016 tanggal 18 Februari 2016, bagi prajurit yang tertangkap atau diketahui sebagai pengguna narkoba akan langsung dipecat dari kedinasan (PDTH) dengan proses penyelesaian tidak lebih dari 1 bulan,” katanya.
Narkoba saat ini sudah menjadi musuh negara, dengan sasaran yang sudah masuk ke segala lini kehidupan baik masyarakat umum maupun institusi TNI – Polri. Narkoba sendiri merupakan singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya atau istilah lain yang diperkenalkan Kementerian Kesehatan RI adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Di Indonesia kini terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba dari yang paling murah hingga yang paling mahal seperti LSD atau Lysergic Acid (id.m.wikipedia.org).
Untuk mengantisipasi prajurit Kolinlamil yang menjadi pengguna narkoba, saat apel khusus Kaskolinlamil memerintahkan para prajurit dan PNS Kolinlamil untuk dites urinenya secara sampel bergantian. Pengambilan urine ini diawali dari Kaskolinlamil selanjutnya kepada prajurit dan PNS lainnya.