Komarudin Ungkap Alasan PDIP Memecat Tia Rahmania, Silakan Disimak
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyebut Tia Rahmania terbukti menggeser suara sehingga dipecat sebagai kader parpol berlambang Banteng moncong putih.
"Dalam pemeriksaan di Mahkamah, terbukti bahwa terjadinya pergeseran suara," kata Komar sapaan akrab Komarudin Watubun, Kamis (26/9).
Diketahui, Tia menggeser suara agar menjadi caleg DPR RI dengan perolehan tertinggi sehingga lolos sebagai legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Banten.
Tia kemudian digugat oleh rekannya separpol di Dapil I Banten Bonnie Triyana ke Mahkamah Partai PDI Perjuangan.
Selain Tia, kader PDI Perjuangan lainnya Rahmad Handoyo juga digugat ke Mahkamah Partai oleh Didik Hariyadi.
Setelah itu, Mahkamah Partai di PDI Perjuangan melalui sidang internal menganggap Tia dan Rahmad memang menggeser suara.
"Intinya, karena ini suara terbanyak yang masuk, mereka menggeser-geser suara untuk memenuhi syarat supaya mereka yang jadi terbanyak," kata Komar.
Dia mengatakan aksi penggeseran suara pada akhirnya membuat rekan Tia dan Rahmad untuk dapil yang sama pada pileg 2024 dirugikan.