Kombes Ary Duga Ada Pihak Lain di Kasus Penipuan yang Jerat Guru Honorer sebagai Tersangka
jpnn.com, SAMARINDA - Kasus penipuan bernilai miliaran rupiah dengan modus arisan online bodong mulai memasuki babak baru.
Penyidik Satreskrim Polresta Samarinda sudah menangkap dan menahan oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar (SD) di Samarinda yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka,
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan oknum guru honorer yang merupakan seorang perempuan berinisial JK itu memilih menyerahkan diri pada Rabu (19/10) malam.
"Iya benar, sudah kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan. Tersangka memilih untuk menyerahkan dirinya secara langsung," kata Kombes Ary seperti dilansir JPNN Kaltim, Kamis (20/10).
Pria yang pernah bertugas sebagai Kapolres Bojonegoro itu menyampaikan pihaknya masih menelusuri aliran uang para korban arisan online bodong yang ditaksir mencapai miliaran rupiah itu.
"Kami menduga kalau pelaku ini tidak mungkin melakukannya sendiri, kami masih dalami," ujar Kombes Ary.
Kasus penipuan dengan modus arisan bodong ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari sejumlah mak-mak yang mendatangi Polresta Samarinda.
Eks pejabat Polda Jatim itu menyampaikan kasus arisan bodong yang dilakukan JK dengan modus jual beli atau menggantikan nama dari salah satu member yang berhenti dengan iming-iming akan mendapatkan hasil yang lebih besar.