Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Ary Fadli Turun Langsung saat Operasi Ini

Senin, 14 Februari 2022 – 09:14 WIB
Kombes Ary Fadli Turun Langsung saat Operasi Ini - JPNN.COM
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat turun langsung memimpin operasi yustisi. (ANTARA/HO-Humaspolrestasmd)

jpnn.com, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli turun langsung dalam operasi yustisi bersama tim gabungan untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Kombes Ary Fadli bersama tim gabungan mendatangi pusat-pusat keramaian, seperti tempat hiburan malam, kafe, maupun kedai kopi. Dia mengimbau pengunjung mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Kami patroli ke tempat keramaian dan mendatangi pihak penyedia tempat tersebut untuk memastikan apakah akses masuk dan keluar pengunjung sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Ary di Samarinda, Minggu (13/2).

Dia menerangkan operasi yustisi gabungan itu dalam rangka mengantisipasi dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir. Terlebih lagi, varian Omicron menular cukup cepat.

Oleh karena itu, perwira menengah Polri itu bersama tim gabungan memastikan prokes diterapkan secara disiplin di pusat keramaian. Selain penggunaan masker, mereka juga mengecek tempat cuci tangan, hand sanitizer serta jarak aman antarpengunjung.

"Dalam pelaksanaan operasi yustisi ini, kami menyampaikan kepada masyarakat secara humanis sehingga masyarakat pun dapat mengerti dan menerima dengan baik," ucap Kombes Ary Fadly.

Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat terkait program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya di Kota Samarinda.

Tim juga menanyakan apakah pengunjung yang berada di pusat keramaian sudah vaksin atau belum.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli bersama tim gabungan turun langsung dalam operasi yustisi ini pada Minggu (13/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News