Kombes Auliansyah Bantah Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di PIK Mengacam Peminjam
Kamis, 27 Januari 2022 – 21:58 WIB
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan mengingat peminjam, para karyawan pinjol ilegal itu tak segan-segan melakukan pengancaman.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Pengancaman mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat derajat daripada peminjam," kata Zulpan. (cr3/jpnn)