Kombes Djuhandani: Perintah Kapolda Tegas, Kami Siap Antar Preman ke UGD
Merasa tertekan, apalagi para tersangka berjumlah banyak dan bandanya besar besar, ia akhirnya bersedia tanda tangan.
Selanjutnya mereka memanggil tukang derek dan kunci untuk mengangkut mobil dari pekarangan rumah korban.
"Berdasar laporan korban, pihaknya langsung menangkap keempat pelaku di rumahnya tersangka Bagus Made Putra Pardana, Senin lalu (1/3)," tegas Kombes Raharjo.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa mobil Honda CRV DK 693 KN atas nama Anak Agung Subawa, satu kunci duplikat palsu, satu buah STNK, satu buah BPKB, dan satu surat kuasa dari tersangka Ni Kadek Oktariani kepada tersangka Bagus Made Putra Pardana. (rb/dre/mus/JPR)