Kombes Gatot Pastikan Tidak Ada Sel Khusus Untuk Bharada Richard Eliezer
jpnn.com, JAKARTA - Kabag Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Gatot Agus Budi Utomo mengatakan tidak ada sel khusus untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama menjalani masa penahanan sebagai warga binaan yang dititipkan di Rutan Bareskrim Polri.
"RE (Richard Eliezer) ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri di sel biasa sama dengan tahanan lainnya," kata Gatot dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/2).
Perwira menengah Polri itu menyebut tidak ada sel khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
Menurut dia, sel yang ditempati oleh Richard Eliezer (RE) selama menjalani pemidanaan berdasarkan vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sama seperti sel tahanan lainnya.
"Kamarnya (sel) sama saja tidak ada sel khusus atau perlakuan khusus," ucapnya.
Bharada Richard Eliezer resmi menjalani masa pemidanaan setelah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2) untuk menjalani vonis satu tahun enam bulan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba sebagai warga binaan.
Namun, atas rekomendasi LPSK, penahanan Bharada Richard Eliezer dititipkan di Rutan Bareskrim Polri atas pertimbangan keamanan, keselamatan dan pembinaan.
Gatot kembali menegaskan, Rutan Bareskrim Polri tidak mempunyai sel khusus. Sama setiap sel atau kamar yang ditempati oleh tahanan, termasuk Bharada Richard Eliezer, hanya saya selama penahanannya ada penambahan pengamanan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).