Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Gidion: Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi

Rabu, 27 April 2022 – 11:54 WIB
Kombes Gidion: Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi - JPNN.COM
Arya Sukarya (20) buron kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Arya Sukarya (20), tersangka kasus pembunuhan wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, masih jadi buron hingga kini.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan polisi masih berupaya mencari keberadaan Arya alias Tile alias Mangap itu.

Menurut Kombes Gidion, Tile tidak kabur ke tempat yang jauh dari Bekasi.

"Enggak jauh-jauh itu, bisa berlari, tetapi enggak bisa bersembunyi," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (26/4).

Kombes Gidion menambahkam foto Arya yang disebar polisi di media sosial masih berlaku.

Gidion juga mengimbau pemudik yang merasa melihat Arya agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

"Silakan yang mudik bagi yang menemukan, bisa melihat, tolong konfirmasi kepada kami," ujar Gidion.

Sebelumnya, Arya sudah berstatus DPO dengan nomor: DPO 84/III/2022RESTRO BKS. Arya memiliki ciri-ciri khusus.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menyampaikan kalimat ditujukan kepada pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IN yang saat ini masih buron.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA