Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri
Rabu, 18 Mei 2022 – 08:29 WIB
Sebelumnya, pada 7 Mei 2022, polisi menerima laporan dari korban yang rumahnya kemalingan di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut dan bisa menangkap dua dari empat pelaku itu.
"Modusnya dengan cara memanjat tembok batas perumahan dan perkampungan," ujar Gidion.
"Setelah itu pelaku mencari rumah kosong yang ditinggal penghuninya dan menemukan rumah korban yang terlihat gelap dikarenakan lampunya tidak menyala lalu pelaku melakukan aksinya," sambung Gidion.
Adapun pelaku mencuri barang-barang elektronik dari rumah korban. (cr1/jpnn)