Kombes Gidion Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Kasus Pencurian Motor di Bekasi, Oh Ternyata
Rabu, 22 Juni 2022 – 18:10 WIB
Polisi saat ini masih memburu satu pelaku berinisial B yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)