Kombes Guruh Akan Bertindak Tegas, Rachel Vennya Siap-siap Saja
Kamis, 14 Oktober 2021 – 13:47 WIB
Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.
Setelah 3 hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)