Kombes Hadi Ungkap Penyebab Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vaksin Kosong
jpnn.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan informasi terbaru terkait kasus vaksin kosong yang sedang digarap penyidik Polda Sumut.
"Pendalaman terus dilakukan dengan menganalisa video, menggali informasi dan fakta-fakta di lapangan, sehingga kami tidak terburu-buru menetapkan tersangkanya," kata Kombes Hadi, Rabu (26/1).
Pendalaman kasus juga dilakukan dengan mengaudit jumlah vaksin yang digunakan pencapaian target.
Seperti diketahui, kasus tersebut awalnya ditangani Polres Belawan.
Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka Polda Sumut mengambil alih.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah memeriksa para saksi dalam kasus penyuntikan vaksin kosong kepada dua murid SD Wahidin di Labuhandeli.
Ada 13 saksi diperiksa, termasuk dua murid SD yang menjadi korban vaksinasi kosong.
Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi tersebut, masih dalam penyidikan.
Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong yang videonya viral di media sosial.