Kombes Hari Brata: DPO BE Ada di Pulau Jawa
Selasa, 11 Januari 2022 – 04:44 WIB
"Jadi pembayaran pertama, kedua, kabarnya lancar, tetapi selanjutnya, menghilang, makanya kasus ini muncul dari laporan korban," ujarnya.
Korban dari modus ini ada tiga orang. Hari memastikan itu dari laporan yang diterima oleh pihaknya.
"Ada korban yang merugi Rp 500 juta, Rp 800 juta, dan Rp 1,2 miliar. Ketiga korban sudah lapor, tetapi belakangan, salah satu korban cabut laporan, lari ke gugat perdata," katanya. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?