Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak

Minggu, 11 Juli 2021 – 14:53 WIB
Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak - JPNN.COM
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/07/2021). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat

Kedua pasangan itu mengaku mulai mengonsumsi barang haram tersebut pada awal pandemi Covid-19.

"Penyampaian awal memang di masa pandemi, katanya, dia menggunakan apalagi mereka suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

"Kemudian juga dengan tekanan pekerjaan yang banyak. Itu alasan klasik," imbuh Yusri.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketiganya akan menjalani rehabilitasi. Meski demikian, kasus narkoba mereka tetap akan disidangkan. (cr1/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan banyak masyarakat cenderung panik menyalahgunakan narkoba sejak pandeni Covid-19.

Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close