Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus penyalahgunaan narkoba meningkat drastis saat pandemi Covid-19.
Menurut Kombes Hengki, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat cenderung panik dan banyak yang mengonsumsi narkoba.
Dari penyalahgunaan narkoba itu, katanya, banyak orang yang berujung pada aksi kriminal berupa kejahatan jalanan.
"Di masa pandemi ini masyarakat panik, apabila distimulasi dengan narkotika maka kejahatan-kejahatan terutama kejahatan di jalanan (bisa terjadi)," kata Hengki saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sabtu (10/7).
Dia bahkan menyampaikan sebuah analogi berdasarkan kondisi terkini dan data yang dimiliki kepolisian.
"Maka fakta di lapangan bisa dianalogikan, dari sepuluh kejahatan di jalanan apabila terjadi korban yang fatal, sembilan di antaranya menggunakan sabu-sabu," sambung Hengki.
Dia juga menyebut bahwa efek stimulan dan halusinogen dari narkoba itu dalam jangka panjang akan mengganggu kejiwaan generasi muda.
Diketahui kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat sorotan publik.