Kombes Hengki Pastikan Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sampai ke Pengadilan
Sebelumnya, kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, tengah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi, mengingat peran keduanya sebagai pengguna.
Kuasa hukum Ardi dan Nia, Wa Ode Nur Zaenab, menilai perbuatan Nia dan Ardi dalam mengonsumsi narkoba harus dilakukan pengobatan medis melalui rehabilitasi.
"Kami sudah mempersiapkan pengajuan rehabilitasi. Dalam waktu dekat asesmen bisa dilakukan pihak kepolisian dan bisa diberikan rehabilitasi," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/7) malam.
Sebagai informasi, Nia Ramadhani beserta sang suami Ardiansyah Bakrie mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu sejak lima bulan lalu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: