Kombes Michael Akui Tersangka Salim Haris Sudah Menyerahkan Diri
jpnn.com, TERNATE - Buronan kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan irigasi dan bendungan di Desa Kaporo, Kabupaten Kepulauan Sula, Salim Haris (SH) menyerahkan diri ke polisi.
Tersangka Salim Haris menyerahkan diri pada Jumat (22/7).
Penyerahan diri buronan kasus korupsi itu diakui Kabid Humas Polda Malut Kombes Michael Irwan Tamsil.
Dia menyebut tersangka SH telah menyerahkan diri dan langsung ditahan di sel Polres Ternate selama 20 hari ke depan.
Sebelumnya Salim masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor: DPO/02/VII/2022/Ditreskrimsus yang dikeluarkan pada 19 Juli 2022.
"Tersangka menyerahkan diri" kata Kombes Michael.
Sebelumnya, tersangka korupsi Salim Haris ditetapkan sebagai DPO karena dinilai tidak kooperatif terhadap panggilan penyidik. (antara/jpnn)