Kombes Mukti juga Tak Tahu Mengapa Jaringan Timur Tengah Memilih Petamburan
Rabu, 23 Desember 2020 – 13:40 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membongkar peredaran 201 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (22/12) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memastikan lokasi penangkapan tersangka di sebuah hotel Petamburan, karena tempat itu dipakai untuk melakukan transaksi barang terlarang tersebut.
Sebelumnya, Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satgas Merah Putih Bareskrim Polri menangkap 11 orang pengedar narkoba, dengan barang bukti 201 kilogram sabu-sabu yang disita di Hotel WIR, Jalan KS Tubun, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.