Kombes Pol Anom Setyadji: Silakan Pilih, Menyerahkan Diri Atau Ditindak Tegas
“Memang kondisi saat ini, artinya kita membutuhkan peran serta masyarakat untuk saling menahan diri untuk tidak berbuat kejahatan. Dan juga korban-korban berikutnya yang baru. Semuanya overload,” tutup Anom.
Seperti diketahui, tanahan menjebol plafon dan memotong terali besi ruang tahanan, 5 tahanan Polsek Sukarami melarikan diri pada Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tahanan yang kabur itu yakni Asril (36), kasus narkoba, warga Jl Macan Lindungan RT 06, Kelurahan Bukit Baru, dan Hidayat Saleh (34), kasus curat, warga Jl Lunjuk Jaya, Gg Tanjung, RT 61, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang.
Muhammad Naufal Sakir (24), kasus curas, warga Jl Mayor Salim Batubara, Lr Kelapa 1, RT 39, Palembang, Ahmad Januar Ramadhan (22), kasus narkoba, warga Jl Pipa, Lr Karate, RT 34, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang dan Johan (36), kasus narkoba, warga Jl Mawar I, Desa Jerati, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Kelima tahanan yang kabur dari ruang sel nomor 3 yang dihuni oleh 7 tahanan laki-laki. Dan dua tahanan lagi tidak ikut kabur. Yakni Rico Hidayat (22), kasus curas, warga Jl Mayor Zen RT 35/04, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang dan Joni Iskandar (22), kasus penggelapan, warga Jl Masjid Jamik RT 23/04, Kelurahan Plaju Darat, Palembang.
BACA JUGA: Pemuda Ini Menangis Histeris di Depan Jasad Ibunya, Ternyata Hanya Sandiwara
Kejadian ini diketahui salah seorang tahanan yang tidak kabur terbangun dari tidur hendak buang air kecil. Setelah melihat kelima tahanan lain sudah tidak ada dan plafon sudah jebol, langsung memberitahu piket jaga pagi itu.(dho)