Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes Rudy: E-Tilang Hadir, Sudah Tidak Terdengar Itu Pungli

Senin, 24 Mei 2021 – 20:09 WIB
Kombes Rudy: E-Tilang Hadir, Sudah Tidak Terdengar Itu Pungli - JPNN.COM
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin. Foto: Humas Polda Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Rudy Syafirudin SIK,SH menegaskan jangan ada lagi pungutan liar (pungli) dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat karena bisa merusak citra institusi yang dipimpinnya tersebut.

Dia meminta personel Ditlantas Polda Jawa Tengah berbenah dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bebas Melayani.

Kombes Pol M. Rudy Syafirudin kembali menceritakan saat sebelum menjabat sebagai Dirlantas Polda Jateng.

"Saya dengar informasi dari luar kalo Ditlantas Polda Jawa angka pungli di jalan raya-nya tinggi, ini terkenal Jawa Tengah," terangnya dalam Apel Sosialisasi program WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dalam menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) yang dilaksanakan di Halaman Mako Ditlantas Polda Jateng, Selasa (25/5).

Dirlantas mencontohkan banyak pelanggar yang tak ingin repot datang ke pengadilan hingga akhirnya berkolusi dengan anggota agar pelanggaran di selesaikan di tempat.

Untuk menuju wilayah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bebas Melayani) e-tilang hadir sebagai solusi dari hal tersebut. E-tilang ini juga mempersempit kesempatan pungli dari anggota pada pelanggar.

"Untuk memberantas hal-hal tersebut e-tilang hadir, jadi sudah tidak terdengar itu pungli dan lainnya" jelas Dirlantas.

Dengan hadirnya e-tilang, terlihat sekali bahwa anggota polisi memperlihatkan perubahan perilaku yang baik, serta masyarakat pengguna jalan pun sudah sudah mulai kooperatif dan tak lagi berkolusi dengan anggota di lapangan.

Kombes Rudy Syafirudin bercerita ketika dirinya sebelum menjabat Dirlantas Polda Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News