Kombes Tubagus Soal Kasus Selebgram Rachel Vennya, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diterskrimum) Polda Metro Jaya masih mendalami kasus selebgram Rachel Vennya yang diduga kabur saat karantina di Wisma Atlet.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pihaknya menunggu hasil penyelidikan dari satuan tugas (Satgas) Covid-19.
Menurut Tubagus, pihaknya belum mengetahui apakah perlu penegakan hukum lainnya dalam kasus tersebut.
Pasalnya, penyidik Polda Metro Jaya menghargai langkah penyelidikan yang dilakukan Satgas Covid-19.
"Kami masih analisis dahulu apakah masih di bawah kewenangan Satgas atau perlu penegakan hukum lainnya. Masih kami kaji dahulu," kata Tubagus saat dihubungi, Kamis (14/10).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu memastikan sejauh ini penyidik belum melakukan langkah hukum apa pun ihwal kasus tersebut.
"Kami masih lihat dahulu apakah perlu buat model laporan model A atau masih dalam kapasitas Satgas yang nangani dikembalikan saja," tutup Tubagus Hidayat.
Selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan setelah diduga kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet sepulang dari Amerika Serikat.