Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Suami Merantau, Sang Istri Cari Penghasilan Tambahan dengan Berbuat Terlarang

Kamis, 14 Oktober 2021 – 19:47 WIB
Suami Merantau, Sang Istri Cari Penghasilan Tambahan dengan Berbuat Terlarang - JPNN.COM
Polisi menggiring AI pelaku pencurian ke ruang penyidi Polsek Rapoccini. Foto: SC YouTube Fajar

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang wanita berinisial AI, 24, tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah kios di Jalan Syekh Yusuf, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore (13/10/2021).

Wanita berhijab tersebut tepergok melakukan aksi pencurian dengan modus berpura-pura membeli sabun.

Kemudian langsung menggasak laci penyimpanan uang di kios tersebut. Dari laci tersebut, dia mengambil uang senilai Rp635 ribu.

Apes, aksinya ketahuan. Beruntung AI tidak sampai diamuk massa saat tertangkap.

Dia langsung dibawa ke ruang penyidik Polsek Rapoccini.

Kanit Reskrim Polsek Rapoccini Iptu Akhmad Rizal membenarkan kejadian tersebut.

Rizal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kepada penyidik, AI mengaku suaminya bekerja di sebuah perusahaan tambang nikel di luar daerah.

AI mengaku nekat melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi.

Seorang wanita berinisial AI, 24, tertangkap basah berbuat terlarang di sebuah kios di Jalan Syekh Yusuf, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu sore (13/10/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close