Kombes Ulung Menanggapi Rencana Ortu Ferdian Paleka
jpnn.com, BANDUNG - Orang tua para tersangka kasus prank bantuan sembako berisi sampah, Ferdian Paleka dkk, akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Menanggapi rencana tersebut, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mempersilakan apabila orang tua dari Ferdian Paleka cs akan mengajukan penangguhan penahanan.
Yang pasti, kata Ulung, saat ini kondisi ketiga tersangka tersebut sudah aman dari perundungan tahanan lain.
Sebelumnya, Ferdian Paleka CS memang mengalami perundungan, yang bisa diketahui lewat video yang tersebar di media sosial.
"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," kata Ulung di Bandung, Minggu (10/5).
Dia juga memastikan saat ini kondisi kesehatan Ferdian bersama dua tersangka kasus prank lainnya, yaitu TF dan A dalam kondisi yang aman.
Selain itu, ia mengatakan bahwa sel ketiga tersangka itu sudah terpisah dari tahanan lainnya.
"Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah terpisahkan," kata dia.