Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kombes YBK yang Tertangkap Pakai Sabu-Sabu Bareng Cewek Dipecat dari Polri

Senin, 21 Agustus 2023 – 22:23 WIB
Kombes YBK yang Tertangkap Pakai Sabu-Sabu Bareng Cewek Dipecat dari Polri - JPNN.COM
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kombes Yulisu Bambang Karyanto (YBK) dipecat dari Polri karena terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kombes YBK hari ini dalam sidang etik di ruang sidang DivPropam Polri.

“Keputusan pada sidang KKEP memutuskan sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” kata Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Sidang KKEP itu dipimpin oleh perangkap komisi yang diketuai oleh Irjen Tornagogo Sihombing, wakil ketua Brigjen Agus Wijayanto, anggota I Kombes Sakeus Ginting, anggota II Kombes Rudy Mulyanto, dan anggota III Kombes Restawati Tampubolon.

Adapun perbuatan yang telah dilakukan Kombes Pol. YBK, yakni melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Saudara YBK saat ini masih menjalani proses sidang pidana dan telah ditahan. Berdasarkan komitmen Kapolri bahwa tidak main-main dengan oknum Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” kata Ramadhan.

Kombes YBK yang merupakan anggota Baharkam Polri ditangkap pada Jumat (6/1) di sebuah kamar hotel daerah kelapa Gading, Jakarta Utara, sekitar pukul 15/36 WIB.

Tersangka ditangkap bersama seorang perempuan bernama Novi Prihartini alias Refi (R).

Kombes Yulisu Bambang Karyanto (YBK) dipecat dari Polri karena terlibat dalam tindak pidana narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close