Kombes Yusri Beber Fakta Baru soal Hotel Milik Cynthiara Alona, Oh Ternyata
Jumat, 19 Maret 2021 – 16:40 WIB
Mantan Kapolres Tanjungpinang menyebut saat Polda Metro Jaya berencana merekomendasikan pencabutan izin hotel tersebut.
"Nanti kami coba. Bisa saja kami rekomendasikan ke dinas pariwisata," ujar Yusri
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan praktik prostitusi di Hotel Alona.
Para tersangka itu ialah Cynthiara Alona (CA) sebagai pemilik hotel, AA sebagai pengelola hotel, dan DA selaku muncikari. (cr3/jpnn)