Kombes Yusri Beber Identitas Pelaku Penipuan Bermodus Polisi Gadungan, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas RMF alias Syarif Hendrawan, pelaku penipuan dan penggelapan yang mengaku sebagai polisi.
Pelaku dibekuk di kantornya Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (22/1) lalu.
Kombes Yusri menyebut, Syarif merupakan pecatan polisi berpangkat Briptu yang sempat bertugas di Polda Sumatera Selatan.
Saat ini, Syarif tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Dia pengangguran (Syarif Hendrawan, red). Ternyata yang bersangkutan itu merupakan mantan anggota Polri pecatan waktu bertugas di Polda Sumsel pangkatnya Briptu," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1) sore.
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, Syarif dipecat lantaran tidak pernah masuk kantor.
Sebelumnya, Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus polisi gadungan.
RMF alias Syarif Hendrawan (34) mengaku seorang polisi berpangkat AKBP.
Syarif juga menipu korban dengan berdalih memiliki jaringan ke Bank Dunia untuk pengajuan peminjaman dana.
Tak tanggung-tanggung, Syarif bisa mengantongi uang senilai Rp 140 juta dari korbannya.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan anacaman penjara 4 Tahun. (cr3/jpnn)