Kombes Yusri Ungkap Hubungan Gisel dan MYD, Ya Ampun, Ternyata
Rabu, 30 Desember 2020 – 14:10 WIB
Keduanya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam bulan dan paling tinggi 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: